Batu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga, anggota Satuan Samapta Polres Batu melaksanakan patroli jalan kaki dialogis di wilayah hukum Polres Batu, Kamis (14/08/2025).

Patroli kali ini tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait layanan telepon darurat 110 yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Layanan ini merupakan sarana cepat tanggap bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi secara segera.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk berbagai kondisi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, atau kejadian lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Petugas juga menegaskan bahwa layanan ini gratis, dapat diakses dari seluruh operator telekomunikasi, dan aktif selama 24 jam setiap hari.
Selain penyuluhan, anggota Sat Samapta juga berdialog langsung dengan warga, menyerap aspirasi, serta mendengar berbagai informasi terkait situasi lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan membangun rasa saling percaya antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Kegiatan patroli jalan kaki ini disambut positif oleh warga, yang merasa lebih aman dan terbantu dengan adanya sosialisasi layanan darurat 110.
Selama pelaksanaan patroli, situasi secara umum terpantau aman, lancar, dan kondusif.