Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Melalui penanganan yang tepat, Sound Horeg di Kota Batu bisa menjadi contoh

Posted on Agustus 12, 2025

Kota Batu – Fenomena sound horeg yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akhirnya memasuki babak baru. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara atau sound system di berbagai kegiatan.

 Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, terdapat pembatasan tingkat kebisingan untuk dua jenis pengeras suara Pengeras suara statis (menetap), seperti untuk konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam maupun luar ruangan: maksimal 120 desibel (dBA) dan pengeras suara nonstatis (bergerak), seperti pada karnaval budaya atau aksi unjuk rasa: maksimal 85 desibel (dBA).

Di Kota Batu sendiri beberapa kegiatan Karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg berjalan dengan aman dan tertib, walaupun masih ada kekurangan namun Sebagian besar sudah berjalan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Panitia dan Polres Batu.

Sosok punggawa yang mengatur pola pengamanan ini menjadi sorotan karena dikenal tegas ini adalah Kapala Bagian Operasi Kompol Anton Widodo yang selama selalu memimpin rapat koordinasi dengan jajaran panitia sehingga acara bisa berlangsung dengan aman dan lancar.

“ Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang telah dibuat, seperti contoh Karval di Giripurno terpaksa kami  hentikan dan bubarkan karena panitia sudah melanggar jam operasional pukul 23.00 Wib,” ujar Kabag Ops

“ Penanganan Karnaval di giripurno menjadi titik balik dan kami evaluasi lebih mendalam kami terapkan juga di beberapa tempat dan juga di Vestifal Bantengan Nuswantro, yang biasanya selesai menjelang pagi, Alhamdulillah bisa berakhir pada pukul 24.00,” kata Kompol Anton.

“19 kegiatan karnval dan bersih desa yang menggunakan Sound Horeg sudah berjalan dengan aman dan lancar, namun ke depan masih ada 8 kegiatan lagi ( Gunungsari, Tlekung, Punten,Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari dan Batu Art Festival) akan kami terapkan pola pengamanan yang sama, melalui penanganan yang baik Insyallah kegiatan tersebut akan bisa berjalan dengan lancar serta kami harap pihak panitia juga turut serta membantu sesuai kesepakatan yang dibuat.” Tutup wantan Kapolsek Lowokwaru ini.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman Juni 29, 2026
  • Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya Juni 29, 2026
  • Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat Juni 29, 2026
  • Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah Juni 29, 2026
  • Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket Juni 29, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes