Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Posted on Juli 7, 2025

PAMEKASAN – Polres Pamekasan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku inisial ZA (46) warga, Kel. Jungcangcang, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

Dalam video pendek yang viral di media sosial pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik Korban inisial IS (27) warga Ds. Dasok, Kec. Pademawu, karena kecewa dengan isi paket.

Kejadiannya bermula saat korban (kurir) mengantarkan paket pesanan istri pelaku pada hari
Senin (30/6) sekitar pukul 10.45 wib.

Setelah melakukan pembayaran dikarenakan paketan yang dipesan itu COD, istri pelaku kemudian membuka paketan pesannya yang berupa Handphone.

“Karena tidak sesuai dengan pesanannya, istri pelaku langsung marah-marah kepada korban,” jelas Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto,Senin (7/7/25).

Istri pelaku mengadukan hal tersebut kepada pelaku dan pelaku pemaksa korban untuk mengembalikan uang yang sudah dibayar oleh istri pelaku.

Pelaku memaksa korban dengan cara menarik tas milik korban untuk mengambil uang tersebut dan kemudian pelaku merangkul korban dari arah belakang serta mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah ruko milik pelaku yang beralamat di Jl. Teja Kel. Jungcangcang Kec./Kab. Pamekasan

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 1 (satu) buah paket yang berisi 1 (satu) buah handhpone dan 1 (satu) buah video kejadian penganiayaan yang berdurasi 31 detik.

Dengan kejadian tersebut pelaku terancam pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan atau 351 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan 335 ayat 1 Ke 1 KUHP ancaman hukuman 1 tahun. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama Juni 30, 2026
  • Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat Juni 30, 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya Juni 30, 2026
  • Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor Juni 30, 2026
  • Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Juni 30, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes