Batu – Aksi cepat dilakukan oleh personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu dalam mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Senin (16/6/2025).

Personel Sat Samapta Bripka Fakta Amir bersama anggotanya, berkoordinasi dengan anggota Satlantas Polres Batu Aipda Erick Jhon, langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area parkir pasar.
Dengan sigap, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan situasi di lokasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan kericuhan.
Kapolres Batu melalui Kasat Samapta AKP Giyanto menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan koordinasi yang baik antara unit Samapta dan Lantas dalam menjaga keamanan di ruang publik.

“Penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum seperti pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.