Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Hati Riang Seorang Emak Saat Motornya yang Hilang Ditemukan dan Dikembalikan Polres Tanjungperak

Posted on Mei 29, 2024

TANJUNGPERAK – Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur sumringah, sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu ditemukan dan dikembalikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim.

Peristiwa kemalingan itu terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV komplotan maling dengan cepat menggasak sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Pemilik motor LM (44) mengaku senang motornya bisa kembali dengan keadaan yang baik.

Setelah para pelaku pencurian ditangkap, pihak kepolisian mengembalikan motor korban dalam keadaan utuh.

“Alhamdulillah, sekarang motornya saya sudah kembali kepada saya dan saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada Polres Pelabuhan Tanjungperak,”ungkapnya di halaman Polres Tanjungperak, Selasa (28/5/2024).

Dia juga mengapresiasi atas kinerja anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim dengan cepat para pelaku bisa tertangkap.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungperak Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Dari hasil ungkap curanmor tersebut, Polres Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas,Iptu Suroto mengatakan kedua tersangka itu adalah AA dan AR warga Surabaya.

Sementara itu untuk dugaan pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran Polres Tanjungperak Polda Jatim.

Iptu Suroto juga mengatakan, saat beraksi para tersangka berangkat berboncengan tiga menuju wilayah Kalimas Baru Surabaya dan sudah ditunggu oleh tersangka AB dilokasi

Motif tersangka yakni, ingin mendapatkan uang yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini kedua tersangka itu diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi Agustus 13, 2026
  • Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat Agustus 13, 2026
  • Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026 Agustus 13, 2026
  • Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan Agustus 13, 2026
  • Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di Kawasan JLKT Bromo Agustus 13, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes