Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penusukan di Pamekasan

Posted on November 23, 2023

PAMEKASAN- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Kadur, berhasil mengamankan terduga pelaku Penusukan inisial B (40 th), warga Kadur Kabupaten Pamekasan.

Tersangka B diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan telah terjadi penusukan terhadap korban inisial R (55th) warga Dsn. Jalinan timur Ds. Bangkes Kec. Kadur Kab. Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian penusukan tersebut pada hari selasa (14/11/2023) pagi bertempat di depan rumah Korban tepatnya di Dsn. Jalinan Timur Ds. Bangkes Kec. Kadur Kab. Pamekasan.

Adapun kronologis kejadian pada saat korban hendak menaikan sayuran ke mobil tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan cara pelaku keluar dari dalam mobil (angkutan umum) kemudian langsung menikam korban dengan menggunakan pisau sebanyak 5 (lima) kali.

Akibatnya, bibir,dagu, bahu kiri, lengan kanan dan pergelangan tangan kiri serta dada sebelah kanan korban, luka parah sehingga korban roboh.

“Melihat korbannya roboh selanjutnya tersangka melarikan diri,” terang Iptu Sri Sugiarto, Kamis (23/11).

Lanjut Iptu Sri Sugiarto, penusukan tersebut dilandasi rasa sakit hati/cemburu pelaku (B) kepada korban (R), karena Korban selalu mengatakan bahwa Istri pelaku merupakan istri korban.

“Tersangka juga mengaku bahwa pisau yang digunakan melukai korban dibuang di sekitar tempat kejadian,” ungkap Iptu Sri Sugiarto.

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

Menurut mantan Kapolsek Palengaan itu, tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Gresik Tetapkan Oknum Staf PMD sebagai Tersangka Kasus Penipuan PPPK Juli 12, 2026
  • Polres Bangkalan Amankan Tersangka Eksekutor Pencurian Hewan Ternak Juli 12, 2026
  • Polres Trenggalek Terjunkan Personel Jajaran Padamkan Api di Gunung Orak Arik Juli 12, 2026
  • Serap Aspirasi Petani Jagung, Aiptu Dedy Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Desa Tawangsari Juli 12, 2026
  • Sambangi Petani Jagung, Aiptu Momon Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Sukomulyo Juli 12, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes