Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Uang Jutaan di Toko Bahan Makanan Kota Malang

Posted on Agustus 3, 2023

KOTA MALANG – Aksi nekat Seorang pria berinisial DP (50), membawa dirinya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen, jajaran Polresta Malang Kota.Pasalnya, pria asal Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang kedapatan beraksi mencuri di sebuah toko bahan makanan di Wilayah Klojen, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang di lakukan oleh Unit Reskrim terhadap rekaman kamera pengawas.

“Bahwa telah terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,”terang Kompol Syabain, Rabu ( 2/8)

Merasa menderita kerugian, pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen.Kemudian, pihak kepolisian segera mendalami rekaman kamera pengawas yang terdapat pada toko tersebut.

“Tak lama setelah kejadian korban membuat laporan, kami pun segera mendalami rekaman kamera pengawas. Dan dari rekaman kamera pengawas itu, dapat di identifikasi ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah, dengan menyaru sebagai pembeli,” terangnya.

Hingga pada Sabtu (29/7/2023) sore, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” jelasnya.

Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD di Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Tersangka DP juga sudah lakukan penahanan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos-pos Terbaru

  • Polsanak: Polres Lumajang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Sejak Usia Dini Juli 14, 2026
  • Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi “Jogo Jatim” Demi Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat Juli 14, 2026
  • Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim Juli 14, 2026
  • Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah Juli 14, 2026
  • Sambang Lahan Jagung Pondok, Aipda M. Taufik Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Santri dan Petani Juli 14, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes