Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Berhasil Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

Posted on Juni 5, 2023

KOTA MALANG – Kasus penusukan yang menyebabkan AWN (24Th) warga Pandanwangi kecamatan Blimbing meregang nyawa memasuki babak baru.

Pelaku penusukan yang berinisial RF (24Th) berhasil di amankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada Sabtu, (03/6/2023).

Dalam konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si membeberkan kronologis kejadian kasus penusukan yang terjadi di Jembatan perum Araya jl. Araya Megah Kecamatan Blimbing pada Kamis (01/06/2023).

“Korban dengan Tersangka sudah saling mengenal satu sama lain, dikarenakan Korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka” terang Kapolresta Malang Kota.

Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa korban dan pelaku sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah dimana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial.

“Setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Dan pada saat terjatuh tersebut langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Persada Malang oleh rekannya, namun naas nyawa nya tidak tertolong

Menindaklanjuti peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Blimbing segera melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka ke beberapa tempat di rumah nya di Kabupaten Malang dan beberapa wilayah di Pasuruan

Akibat ultimatum yang di berikan oleh Kepolisian akhirnya pada Sabtu dini hari 3 Juni 2023 pelaku menyerahkan diri ke Polresta Malang kota.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sebilah pisau berukuran 30 Cm yang di gunakan untuk menusuk korban, 2 unit sepeda motor, 2 unit HP, dan pakaian yang di gunakan oleh korban

Kepada penyidik pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mantan dari kekasihnya korban yang berinisial N.

Motif tersangka menghabisi korban dikarenakan tersangka pernah diancam melalui WA akan dibacok di depan rumahnya, kemudian tersangka merasa jengkel karena terus terusan diejek melalui DM Instagram dan pesan WhatsApp.

“Atas tindak pidana yang dilakukannya Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur Hidup atau paling lama dua Puluh tahun penjara,”pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks Agustus 15, 2026
  • Polri Bergerak Cepat Merespons Bencana Alam di NTT Agustus 15, 2026
  • Gempa M 7,7 Guncang NTT, Satbrimob Polda NTT Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Buka Akses Agustus 15, 2026
  • Polri Perkuat Penanganan Gempa Flores, Evakuasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Agustus 15, 2026
  • Polres Ponorogo Hadir Bawa Harapan Saat Kemarau Panjang, Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Karangpatihan Agustus 15, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes