Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Amankan Belasan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Banyuwangi

Posted on Maret 14, 2023

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat karena terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

“Total ada 15 oknum pendekar, 12 orang berhasil kita amankan. Tiga lagi masih dalam pengejaran,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Senin (13/3).

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Setidaknya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden ini,” jelas AKBP Dewa.

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari beberapa oknum organisasi perguruan silat tersohor di Banyuwangi.

Kejadian pertama berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku.

Kasus kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran. Ada empat orang pelaku. Terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari. Total ada lima pelaku.

Dari belasan pelaku pengeroyokan tersebut, beberapa diantaranya ada yang masih di bawah umur.

“Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol,” beber AKBP Dewa.

Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti pisau lipat, roti kalung hingga double stick.

“Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan,” jelas AKBP Dewa.

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Dewa.

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan. (**)

Pos-pos Terbaru

  • Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Keterampilan Berenang dan Penyelamatan di Perairan Juli 17, 2026
  • Tiga SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan MBG, Prioritaskan Gizi dan Food Safety Juli 17, 2026
  • Jelang Panen Jagung Pipil, Aipda Luky Perkuat Sinergi dengan Petani Pagersari untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Juli 16, 2026
  • Dampingi Petani Hadapi Hama, Aipda Ibnu Mubarok Perkuat Ketahanan Pangan di Lahan Jagung 7.000 Meter Persegi Juli 16, 2026
  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Aipda Junaedi Salam Sambangi Kelompok Tani Makmur Trunojoyo Juli 16, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes