Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Dua Komplotan Pencuri Gabah

Posted on Januari 26, 2023

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim, berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian gabah di wilayah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

 

“Palakunya M dan HY keduanya warga Kecamatan Badegan, Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat Press Release, Selasa (24/01/2023)

 

Kedua pelaku diamankan petugas lantaran telah mencuri Gabah milik Tukimin (korban) pada Jum’at (30/12/2022) pagi.

 

“TKP teras rumah korban turut Dukuh Jayengranan Rt 01 Rw 01 Desa Kranggan Kecamatan Sukorejo, Ponorogo,” terangnya

 

Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo pada kesempatan tersebut juga menjelaskan sebelumnya gabah milik Tukimin berjumlah 19 kemudian pada saat pagi hari istrinya menyatakan kepada suaminya bahwa gabahnya tinggal 11 jadi hilang 8 sak.

 

Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian, terus dilakukan serangkaian penyelidikan, dan pada tanggal 7 Januari 2023 pelaku berhasil ditangkap.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri Gabah ada 6 TKP diwilayah kecamatan Sukorejo, ini termasuk gabah milik Tukimin,” jelasnya

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survey dulu dengan mengunakan sepeda motor yamaha vega nopol AE 2097 TW.

 

Baru kemudian, malam hari pelaku melakukan aksinya mengunakan kendaraan mobil Suzuki St 100 sp No.Pol AE 1186 VU untuk mengangkut gabah hasil curiannya itu.

 

“Dimana gabah hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di daerah purwantoro dan jambon. Kedua pelaku merupakan pemain baru. Motifnya karena ekonomi,” ungkapnya

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil cari nopol AE 1186 VU, 1 unit sepeda motor nopol AE 2097 TW, 2 buah karung, 1 buah kunci kontak, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar Rp1.200.000,-

 

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutup AKP Nicolas Bagas. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respon Cepat Call Center 110 Polres Bondowoso Selamatkan 2 Warga Tersesat di Puncak Mahadewa Curahdami Juli 17, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Remaja Juli 17, 2026
  • Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri Juli 17, 2026
  • Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Juli 17, 2026
  • Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Keterampilan Berenang dan Penyelamatan di Perairan Juli 17, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes