Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kerawanan kamtibmas yang kerap muncul menjelang pergantian tahun.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya peningkatan tindak kriminalitas seperti pencurian, penyalahgunaan minuman keras, penggunaan petasan atau kembang api secara berlebihan, hingga potensi gangguan ketertiban akibat euforia perayaan tahun baru. Warga juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya melalui pengaktifan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara dialogis, sehingga warga dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait situasi keamanan di wilayah Desa Pandanrejo. Dengan komunikasi yang terjalin baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berharap tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.