Kota Batu – Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melakukan langkah pencegahan aktif dengan memasang banner himbauan keselamatan di titik rawan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Aiptu Nurhadi Santosa, S.H., bersama anggota pada Rabu (31/12/2025) di Jalan Rajekwesi (Klemuk), Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Pemasangan banner dengan pesan tegas seperti “WASPADA! TURUNAN TAJAM!” ini merupakan respons dan tindakan nyata untuk mengingatkan para pengguna jalan.
Lokasi ini menjadi perhatian khusus setelah pada hari Minggu, 28 Desember 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas tragis yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Insiden tersebut menyoroti adanya potensi bahaya ekstra di ruas jalan tersebut, baik karena faktor geografis, kondisi jalan, ataupun perilaku berkendara.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Nurhadi Santosa beserta anggota tidak hanya sekadar memasang spanduk.
Mereka juga melakukan pemantauan lapangan, mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap risiko kecelakaan, seperti kondisi permukaan jalan, visibilitas, serta intensitas kendaraan.
“Pemasangan banner ini adalah upaya preventif dan edukatif. Kami ingin setiap pengendara yang melintas di sini teringat bahwa lokasi ini membutuhkan perhatian ekstra. Pesannya tegas : “WASPADA! TURUNAN TAJAM!”. Tujuan akhirnya adalah zero accident, tidak ada lagi korban jiwa di titik ini,” tegas Aiptu Nurhadi.
Ia juga menambahkan bahwa upaya ini akan diikuti dengan langkah-langkah lain, seperti koordinasi dengan dinas terkait untuk pengecekan infrastruktur jalan, penambahan rambu peringatan, serta intensifikasi patroli dan pemantauan di waktu-waktu rawan.

“Kami berharap kesadaran kolektif pengguna jalan meningkat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Dengan dipasangnya media peringatan ini, Satlantas Polres Batu berharap dapat menekan angka kecelakaan di titik rawan tersebut.
Langkah ini sejalan dengan komitmen institusi untuk tidak hanya menindak pelanggar, tetapi lebih pada mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan melalui pendekatan engineering, enforcement, dan education.
Upaya ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara dan menciptakan ruang jalan yang lebih aman bagi semua pengguna di Kota Batu.(*)