Kota Batu – Guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta keselamatan publik dan menjaga estetika kawasan strategis kota, personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Batu, Polsek Batu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (09/12/2025).
Fokus operasi kali ini adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu, yang diduga melanggar ketentuan lokasi berjualan serta mengabaikan aspek kebersihan dan kelancaran pedestrian.
Operasi yang berlangsung tertib dan lancar ini dipimpin langsung oleh pejabat terkait, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam mengatur tata niaga dan ruang publik.
Kehadiran pimpinan lapangan dari masing-masing instansi memastikan koordinasi yang solid dan tindakan yang terukur.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda yang berlaku, demi kepentingan bersama. Tujuannya bukan sekadar penertiban, tetapi lebih kepada pembinaan dan penataan agar aktifitas berjualan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kepentingan umum dan keindahan kota,” ujar Dr. Abdul Rais, S.Pd., M.Si., Kasat Pol PP Kota Batu, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan.
Dari sisi pengaturan ruang dan lalu lintas, Chilman Suadi, S.E., Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, menambahkan bahwa keberadaan PKL di lokasi yang tidak ditentukan sering kali memicu kemacetan dan mempersempit ruang jalan bagi pejalan kaki.
“Alun-alun sebagai jantung kota harus bisa dinikmati oleh semua warga. Keberadaan PKL yang tidak tertib mengganggu aksesibilitas dan fungsi ruang publik tersebut,” jelasnya.

Hadir pula Andono, Kasi Binwaskir Dishub Kota Batu, yang membantu memastikan operasi sesuai dengan prosedur teknis dinas.
Aspek keamanan dan pendekatan preemptif dalam operasi ini diwakili oleh jajaran Polres Batu.
IPTU Agus Sulistiono, S.T., M.M., Kasat Intelkam Polres Batu, menegaskan bahwa operasi ini telah didahului dengan sosialisasi dan peringatan.
“Pendekatan kami adalah tindakan hukum yang manusiawi. Intelkam telah melakukan pemetaan dan pendekatan sebelumnya. Operasi ini merupakan langkah terakhir setelah upaya pembinaan tidak diindahkan,” terang Agus.
Koordinasi lapangan juga melibatkan IPDA Dilly Susanto selaku Paurdalops Bagops Polres Batu dan IPDA Hefri Ristyadianto selaku Kanit IV Sat Intelkam, yang memastikan semua prosedur kepolisian berjalan dengan semestinya.
Kekuatan personel gabungan yang diterjunkan cukup signifikan, mencerminkan skala dan pentingnya operasi ini.
Dari kepolisian, hadir 4 personel Sat Samapta, 2 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Polsek Batu yang bertugas menjaga situasi kondusif dan mengamankan jalannya operasi.

Sementara dari Satpol PP, diturunkan 17 personel yang merupakan ujung tombak penertiban dan pendataan.
Dari Dishub, 2 personel turut serta untuk memberikan pertimbangan teknis terkait gangguan lalu lintas dan fungsi jalan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memberikan teguran dan pembinaan kepada para PKL.
Pedagang yang melanggar diimbau untuk segera menutup lapak dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, seperti pasar atau lokasi khusus PKL.
Tidak terjadi gesekan yang berarti dalam operasi ini, berkat pendekatan komunikatif yang dilakukan oleh para personel di lapangan.
Operasi gabungan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi awal dari pengawasan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan sekaligus penegakan hukum secara konsisten, sehingga tercipta sinergi antara pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dengan ketertiban dan keindahan Kota Batu sebagai destinasi wisata utama.(*)