Kota Batu, Kamis, 4 Desember 2025 – Sebagai garda terdepan pelayanan publik, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kali ini, fokus pelayanan diarahkan pada penerbitan dua dokumen penting, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), yang diberikan dengan pendekatan humanis di Ruang SPKT Polres Batu.
Pelayanan ini tidak hanya menitikberatkan pada akurasi dan kecepatan administratif, tetapi lebih jauh menciptakan atmosfer kenyamanan dan empati bagi setiap warga yang datang mengurus kepentingan mereka.
Hal ini merupakan implementasi nyata dari visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa mengurus SKCK atau melaporkan kehilangan seringkali terkait dengan kebutuhan mendesak atau situasi yang membuat warga merasa khawatir. Oleh karena itu, tim SPKT kami berupaya untuk tidak hanya menjadi petugas administratif, tetapi juga menjadi pendengar yang baik, memberikan informasi yang jelas, dan memastikan setiap pemohon merasa difasilitasi dengan ramah,” jelas Ps. Ka SPKT Polres Batu Ipda Trimo, S.H.
Dalam prosesnya, personel SPKT memberikan perhatian penuh mulai dari tahap penerimaan berkas hingga penyerahan dokumen.
Setiap petugas memberikan arahan yang sabar dan jelas mengenai persyaratan, prosedur, serta estimasi waktu yang dibutuhkan.
Ruang tunggu yang bersih dan nyaman juga turut mendukung terciptanya rasa tenang bagi pengunjung.
Untuk pelayanan SKCK, yang merupakan persyaratan administrasi bagi berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, atau kegiatan lainnya, tim SPKT memastikan prosesnya berjalan lancar dan transparan.
Pemohon dibantu untuk memahami setiap tahapan, termasuk proses wawancara singkat dan pengambilan sidik jari, yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.
Sementara itu, untuk penerbitan SKTLK, personel menunjukkan sikap empatik yang tinggi.
Mereka memahami bahwa melaporkan kehilangan barang berharga seperti KTP, SIM, STNK, atau dokumen penting lainnya bisa menimbulkan stres.
Dengan sikap yang tenang dan suportif, petugas membantu korban melengkapi laporan secara detail dan akurat, memberikan kepastian hukum bahwa laporan telah tercatat resmi untuk keperluan administratif selanjutnya, seperti pembuatan dokumen baru.
Dengan adanya pelayanan seperti ini, Polres Batu berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dan mematahkan stigma birokrasi yang kaku.
Pelayanan prima yang humanis di SPKT diharapkan menjadi standar tetap yang akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat Kota Batu.(*)