Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

Posted on Juni 25, 2022

 

KOTA BLITAR – Seorang Ibu muda asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar berinisial LH (34) ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota.

 

Ibu muda ini ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

 

Tak tanggung-tanggung, ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

 

Dalam keterangan persnya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota.

 

“Unit Reskrim Polsek Srengat berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan ini dengan mengamankan saudari LH (34) warga Desa Wonodadi berikut barang buktinya,”ujar AKBP Argowiyono dalam konferensi pers kemarin Jumat (24/6/22).

 

AKBP Argo mengatakan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku dengan cara pura-pura meminjam sepeda motor korban.

 

Sedang sasarannya, yaitu, pengurus maupun santri di sejumlah Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

 

“Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di Pondok Pesantren,”ungkap AKBP Argo.

 

Masih kata AKBP Argo pelaku mencari target lewat media sosial.Dari media sosial ini pelaku mencari nomor telepon pengurus maupun santri di Pondok Pesantren.

 

Setelah dapat nomor telepon, pelaku menghubungi calon korban dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di Pondok Pesantren.

 

Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat. Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.

 

“Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga,”tambah AKBP Argo.

 

Dari sini petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

 

Kedua penadah yang ditangkap, yaitu, DU (41), warga Kabupaten Trenggalek dan DH, warga Kabupaten Tulungagung.

 

Dari hasil ungkap kasus ini Unit reskrim Polsek Srengat menyita tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.

 

“Dari sembilan TKP kejahatan pelaku,Unit Reskrim Polsek Srengat menyita tujuh unit sepeda motor,”terang AKBP Argo.

 

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri Kenang Jejak Reformasi Gus Dur Melalui Ziarah di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 21, 2026
  • Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional Juni 21, 2026
  • Hari Bhayangkara ke – 80, Polda Jatim Buka Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi Juni 21, 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan Juni 21, 2026
  • Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto Juni 21, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes