Skip to content
Website Info Kota Batu ini NEWS
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

Juli 9, 2021

Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

Lumajang – Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (Humas Polres Lumajang)

News

Navigasi pos

Previous post
Next post

Arsip

Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »

LAYANAN POLRES BATU

https://www.youtube.com/watch?v=dRjpDNsbq1U

Agenda

Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
©2025 Website Info Kota Batu ini NEWS | WordPress Theme by SuperbThemes